Kena Trading Pajak Forex
Bagaimana Perlakuan Pajak Indonesia Pada Wd Ke Bank Lokal Selamat sore, saya mau konsultasi pajak. pendapatan saya tidak menentu karena saya bergerak di bidang trading forex atau trading valas. setiap satu bulan saya memperkirakan pendapatan kurang lebih rp 10 juta hingga rp 30 juta. namun kadang saya juga bisa rugi (loss). pertanyaannya, kira-kira saya harus lapor pajak atau tidak?. Jadi untuk rp 900 juta akan kena 30%. tetapi setahu saya hingga saat ini untuk yang trading di broker luar negeri tidak ada (atau belum ada) ketentuan untuk melaporkan penghasilan dari transaksi tradingnya, kecuali kalau wajib pajak secara sukarela melaporkan jumlah uang yang ada di akun trading dalam rangka tax amnesty, agar kedepannya tidak. Peraturan Pajak Terkait Trading Forex Valas Online Trading Forex Kena Pajak Forexindo Com Forum Trader (1) tarif pajak yang diterapkan atas penghasilan kena pajak bagi: b. wajib pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap adalah sebesar 28% (dua puluh dela...